11 Jul 2026
Keterangan: Selesai
Uraian:
Kegiatan utama yang kami laksanakan pada hari ini adalah lanjut melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah desa. Pendataan dilakukan melalui aplikasi resmi KEMENTERIAN PKP REPUBLIK INDONESIA (myPKP). Tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, wawancara, serta mendata kondisi fisik rumah warga secara langsung demi memastikan bantuan program perumahan tepat sasaran.