Desa Fatumuti


Pendataan Rumah Tidak Layak Huni

10 Jul 2026

Keterangan: Selesai


Uraian:
Kegiatan utama yang kami laksanakan pada hari ini adalah melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah desa. Rangkaian kegiatan diawali dengan agenda pengarahan dan pembekalan teknis oleh Kepala Desa. Dalam pengarahan tersebut, kami diberikan panduan serta instruksi mengenai mekanisme dan tata cara input data warga yang akurat melalui aplikasi resmi KEMENTERIAN PKP REPUBLIK INDONESIA (myPKP). Setelah menerima arahan, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, wawancara, serta mendata kondisi fisik rumah warga secara langsung demi memastikan bantuan program perumahan tepat sasaran.

Kembali Home

GENTASKIN 2026